UPA. PERPUSTAKAAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Bab-bab tentang hukum adat
Penanda Bagikan

Text

Bab-bab tentang hukum adat

R. Soepomo - Nama Orang;

Hukum adat adalah hukum nonstatutair yang sebagian besar merupakan hukum kebiasaan, yang berakar pada kebudayaan tradisional dan sebagian kecil hukum Islam. Hukum adat adalah sesuatu yang hidup karena menjelmakan perasaan hukum yang nyata dari rakyat.


Ketersediaan
#
My Library (RAK KPS) 340.57 SOE b
UPN232988
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.57 SOE b
Penerbit
Jakarta : Balai Pustaka., 2013
Deskripsi Fisik
vi, 142 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786022600343
Klasifikasi
340.57
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HK ADAT
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. PERPUSTAKAAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UPNVJ merupakan Perpustakaan yang selalu memberikan layanan yang prima kepada pemustakanya dan terus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?