Text
Tindak pidana pencucian uang
Perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan iptek dan teknologi informasi telah memudahkan manusia untuk berinteraksi dan bertransaksi satu dan lainnya, baik yang berada dalam satu negara maupun antarnegara. Keadaan ini di samping mempunyai dampak positif, juga membawa dampak negatif yaitu munculnya berbagai bentuk kejahatan atau tindak pidana dalam dimensi yang baru (new dimention of crimes), salah satunya adalah kejahatan pencucian uang atau “money laundering.”
Tidak tersedia versi lain