Text
Artifical intelegence : konsep, potensi masalah, hingga pertanggungjawaban pidana
Istilah artificial intelligence (AI) sudah jamak dikenal saat ini di dunia. AI adalah simulasi dari kecerdasan yang dimiliki oleh manusia yang dimodelkan di dalam mesin dan diprogram agar bisa berpikir seperti halnya manusia. Dalam perkembangannya, penerapan AI telah membawa manfaat yang signifikan terhadap berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, jasa keuangan, dan layanan hukum. Namun demikian, penerapan AI juga berpotensi menimbulkan permasalahan kejahatan dan pelanggaran, seperti terkait privasi data, hak kekayaan intelektual, keamanan siber, penipuan, dan sebagainya.
Tidak tersedia versi lain