Text
Pemilihan umum demokratis : prinsip - prinsip dalam konstitusi Indonesia
Buku ini secara komprehensif dan runtut menjelaskan pemilu di Indonesia sejak Indonesia merdeka hingga pemilu tahun 2019, dengan disertai analisis yang tajam dan argumentatif. Buku ini lalu menjelaskan hal elementer yang acap kali luput dari perhatian, yaitu bahwa agar pemilu menjadi pengejawantahan demokrasi atau kedaulatan rakyat, pemilu itu sendiri harus demokratis.
Apabila dirujuk perkembangan sejarah ketatanegaraan Indonesia, pengaturan ihwal pemilihan umum mengalami sejarah panjang. Mulai dari ketika Konstitusi RIS, UUDS 1950, hingga saat ini era setelah perubahan UUD 19 45. Secara gamblang pada tiap periode dipaparkan dalam buku ini. Dalam putusannya, MK mengemukakan postulat yang pada dasarnya mengacu pada prinsip demokrasi konstitusional pemilu demokratis.
Dalam berbagai putusannya, MK mengelaborasinya ke dalam prinsip-prinsip yang lebih operasional dalam menerjemahkan prinsip-prinsip umum demokrasi konstitusional yang dilaksanakan melalui pemilu ke dalam sejumlah prinsip penyelenggaraan pemilu yang lebih konkret. Peran MK tersebut jelas menjaga makna hakiki pemilu dalam Pasal 22E UUD NRI 1945. Buku ini berupaya melacak semangat putusan MK terkait dengan prinsip-prinsip pemilu demokratis dalam UUD NRI 1945.
Tidak tersedia versi lain