Text
Hukum perdagangan internasional
Perdagangan internasional sudah menjadi tulang punggung bagi negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat. Besar dan jayanya negara-negara di dunia tidak terlepas dari keberhasilan dan aktivitasnya dalam perdagangan internasional. Esensi untuk bertransaksi dagang ini adalah dasar filosofinya. Telah dikemukakan bahwa perdagangan ini merupakan suatu “kebebasan fundamental” (fundamental freedom). Dengan kebebasan ini, siapa saja harus memiliki kebebasan untuk berdagang. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan agama, suku, kepercayaan, politik, sistem hukum dan lain-lain. Dengan demikian betapa pentingnya peran dari hukum perdagangan internasional, sebagai salah satu alasan semakin diperlukannya hukum perdagangan internasional adalah untuk mencapai perdagangan internasional yang stabil dan menghindari adanya perilaku-perilaku dan praktik-praktik serta kebijakan-kebijakan yang akan merugikan negara lain. Dengan demikian diperlukan adanya pengaturan hukum yang bisa memberikan rambu-rambu dalam perdagangan internasional. Pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdagangan internasional mengingat luasnya cakupan dan ruang lingkup dari hukum perdagangan internasional yang berkembang dewasa ini. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi dan bahan bacaaan di bidang hukum perdagangan internasional yang dirasakan saat ini masih minim khususnya bagi para mahasiswa, praktisi hukum dan ekonomi, pelaku usaha dan tentunya masyarakat umum.
Tidak tersedia versi lain