Text
Mengelola perusahaan jasa profesional
Perusahaan jasa profesional (PJP) menyediakan dan menjual jasa yang dihasilkan oleh suatu kegiatan profesi, seperti akuntan, advokat, penilai, arsitek, dan dokter. Dalam hal ini, pendirian dan pengelolaan PJP juga akhirnya harus memenuhi persyaratan umum sebagai suatu entitas bisnis sekaligus persyaratan khusus profesi. Namun, saat ini PJP menghadapi sebuah tantangan besar berupa perubahan perilaku dan perjalanan membeli (buying behaviour and journey) para pengguna jasa profesi serta perubahan lanskap pasar jasa profesi. Tidak hanya itu, tantangan lain yang dihadapi oleh PJP sekarang ini adalah bagaimana para profesional dalam PJP mempertahankan level of engagement yang tinggi karena dua per tiga dari sumber daya profesional terdiri dari generasi milenial yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dari generasi yang saat ini menjadi prinsipal PJP. Oleh karena itulah, PJP perlu memberikan respons yang adaptif terhadap perubahan di dalam industri jasa profesi ini dan buku yang dikarang oleh penulis bernama Saiful M. Ruky dan memiliki judul Mengelola Perusahaan Jasa Profesional ini akan menunjukkan caranya secara komprehensif.
Tidak tersedia versi lain