Text
Manajemen badan usaha milik desa
Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa. Badan Usaha Milik Desa merupakan konsep pengelolaan potensi Desa berbasis demokrasi ekonomi yang berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat serta kemandirian masyarakat yang ada di suatu Desa, dimana seluruh kegiatan ekonomi berlangsung dari Desa, oleh Desa dan untuk Desa.
Ketidakpahaman, ketidakmampuan, dan ketidakseriusan di dalam mengelola organisasi Badan Usaha Milik Desa, akan mengakibatkan kegagalan dalam menjaga keberlangsungan hidup organisasi Badan Usaha Milik Desa. Buku Manajemen Badan Usaha Milik Desa merupakan buku untuk membahas tentang dasar Badan Usaha Milik Desa, pemahaman manajemen secara umum, dan manajemen Badan Usaha Milik Desa secara menyeluruh.
Tidak tersedia versi lain