Text
Hukum acara perdata di Indonesia
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebagai bagian dari materi praktik hukum yang harus dikuasai oleh para mahasiswa yang ingin berpraktik sebagai advokat atau praktisi hukum lainnya. Oleh sebab itu, pembelajaran hukum acara perdata di perguruantinggi tidak cukup bagi mahasiswa hanya mempelajari norma hukum dan materi yang bersifat teoretik semata. Maka, pembelajaran hukum acara perdata harus dibekali dengan hal-hal yang bersifat praktik. Pengalaman penulis sebagai pengajar hukum acara perdata selama sepuluh tahun lebih telah membuktikan betapa sulitnya para mahasiswa ditugaskan untuk membuat dokumen hukum yang bersifat keterampilan praktis seperti membuat contoh gugatan, permohonan, verzet, memori kasasi, dan sebagainya. Hal itu wajar karena pada berbagai buku hukum tidak dijumpai contoh-contoh surat dan dokumen hukum yang diperlukan. Untuk itulah di dalam buku ini disuguhkan beberapa contoh praktis dari materi hukum acara perdata sebagai bagian metode mengajarkan kepada mahasiswa tentang bagaimana beracara di depan pengadilan.
Tidak tersedia versi lain