Text
Muladi dan pembaharuan hukum pidana Indonesia
Buku ini berupaya mengenalkan salah satu Begawan Hukum Pidana Nasional yang menjadi salah satu penggerak pembaharuan KUHP, yakni Prof. Dr. Muladi, S.H. Para penulis berupaya mengingatkan kembali tentang sosok Prof. Muladi Alm. Prof. Dr. Muladi, S.H. merupakan salah satu begawan hukum pidana nasional. Semasa hidupnya dihabiskan untuk berjuang dalam pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan menyusun sebuah Rancangan Undang- Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tidak kurang 35 tahun. Prof. Muladi mencurahkan pemikiran, waktu dan tenagannya untuk berjuangan dalam proses pengasahan RKUHP. Selama proses tersebut, Prof. Muladi terlibat dalam pengkajian RKUHP sejak awal dahulu dipegang oleh Prof. Soedarto, Prof. Roeslan Saleh, Prof. Moeljatno, dan Prof. Oemar Seno Adjie. Dalam buku ini juga para penulis mencoba merefleksikan berbagai pemikiran dan sumbangsihnya dalam usaha melakukan reformasi substansial terhadap RUU KUHP.
Tidak tersedia versi lain