Text
Bahasa hukum Indonesia
Setiap cabang ilmu pengetahuan memang memiliki ciri karakteristik masing-masing. Satu-satunya alat yang dipergunakan untuk menyampaikan ilmu pemgetahuan itu ialah bahasa. Hubungan antara bahasa dengan masing-masing cabang ilmu pengetahuan memang belum banyak dibicarakan orang. Terlebih hal-hal yang lebih mendasar, yaitu bahasa ilmu pengetahuan tersebut. Demikian pula halnya dengan bahasa hukum Indonesia ini. Buku ini berusaha memadukan dua bidang ilmu, yang satu sama lain saling menunjang. Berturut-turut buku ini akan menyajikan bahasan untuk mengenal bahasa hukum, kegunaan bahasa hukum, pengertian tentang bahasa dan istilah-istilah yang menunjukan ciri-ciri khas bahasa hukum, bahasa keilmuan hukum, yang dilengkapi dengan bahasa hukum ketatanegaraan, ketatanegaraan adat, keperdataan, pidana dan acara.
Tidak tersedia versi lain