Text
Hukum acara peradilan tata usaha negara
Peradilan Tata Usaha Negara, yang merupakan peradilan khusus, dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang timbul sebagai akibat dari ada- nya tindakan-tindakan pemerintah yang dianggap me- langgar hak-hak warga negaranya.
Tidak tersedia versi lain