Text
Hukum keluarga islam di Indonesia
Hukum yang paling awal (pertama) dikenal ialah hukum keluarga, khususnya hukum perkawinan yang ditandai dengan perkawinan Adam a.s. dengan istrinya, Hawa. Kemudian mengalami perubahan dan perkernbangan di sana sini, hukurn-pernikahan dilaksanakan oleh, anak-anak Nabi Adam a.s. secara kontinu dari dahulu hingga sekarang.
Tidak tersedia versi lain