Text
Hukum pajak di Indonesia : suatu pengantar ilmu hukum terapan di bidang perpajakan
Buku ini diberi judul Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa hukum pajak itu merupakan hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner sehingga dalam menjelaskan kedudukan dan memahami maksud dari ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan perpajakan harus mengaitkannya dengan bidang hukum lain sebagai satu kesatuan dalam sistem tata hukum nasional dan dengan melalui pendekatan ilmu administrasi dan akuntasi.
Tidak tersedia versi lain