Text
Hukum lingkungan internasional
Dewasa ini, isu lingkungan merupakan isu yang tidak dapat tidak menjadi perhatian penting. Ini karena perusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi tidak saja berdampak negatif bagi kehidupan ekologi—yang kemudian dapat mengancam kehidupan mahkluk hidup seperti hewan dan tumbuhan—namun juga dapat berdampak buruk terhadap manusia dari berbagai aspek mulai dari kesehatan, sosial hingga ekonomi. Oleh sebab itu, tak hanya dibutuhkan kesadaran, tetapi juga hukum yang mengatur mengenai pencegahan pencemaran atau perusakan lingkungan sehingga degradasi lingkungan tidak semakin massif terjadi.
Buku ini berbicara mengenai hukum lingkungan internasional terkait pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan. Terdiri atas beberapa bab, buku ini dibuka dengan pembahasan sejarah, perkembangan dan sumber hukum linngkungan internasional. Selanjutnya dibahas perlindungan lingkungan laut dan pengendalian pencemaran hujan asam (acid rain). Lalu dibahas terkait pengaturan pencegahan penipisan lapisan ozon dan pencegahan serta pengendalian perubahan iklim dunia. Setelah itu dibahas perihal pengaturan pencegahan pencemaran di Asia Tenggara dan pengaturan perlindungan keanekaragaman hayati. Disambung kemudian dengan pembahasan prinsip tanggung jawab negara (state responsibility principle) dalam pencemaran lintas batas negara dan hukum lingkungan internasional dan ISO 14001. Di bagian akhir disajikan pembahasan perihal penaatan dan penyelesaian sengketa dalam rezim pencemaran atmosfer.
Tidak tersedia versi lain