Text
Penerapan restorative justice pada tindak pidana anak
Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan mellibatkan pelaku,korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan . buku ini berisi hasil penelitian yang mengangkat permasalahan: Bagaimana penerapan restorative justice dalam tindak pidana anak, kesiapan jajaran penegak hukum,dan institusi terkait; bagaimana model dan konsep perlindungan terhadap anak yang melakukan kejahatan, anak korban dan saksi korban;serta bagaimana sistem pemidanaan dan tindakan terhadap tindak pidana yang dilakukan anak.
Tidak tersedia versi lain