Text
Undang-undang republik indonesia nomor 16 tahun 1974 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan & kompilasi hukum islam
Dalam undang-undang tentang perkawinan ini dinyatakan, bahwa suatu perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, dan disamping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain