Text
Hukum perkawinan islam : Suatu analisis dari undang-undang no.1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam
Perkawinan adalah suatu perjanjian yang suci kuat dan kokoh untuk hidup bersama sacara sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan membentuk keluarga yang kekal, di mana antara suami istri itu saling menyantuni, kasih-mengasihi, terdapat keadaan aman dan tentram penuh kebahagiaan baik moral, spiritual dan materiil berdasarkan Ketuhanan yang maha esa.
Tidak tersedia versi lain