Text
Pengantar hukum siber Indonesia
PENGANTAR HUKUM SIBER INDONESIA ini merupakan revisi buku PENGANTAR HUKUM SIBER INDONESIA yang telah ada sebelumnya. Perkembangan Hukum Siber di Indonesia yang begitu cepat luar biasa tidak di imbangani dengan infrastruktur hukum yang memadai. Sehingga banyak terjadi kekosongan hukum yang terpaksa di isi dengan menafsirkan hukum yang telah ada, khususnya dalam hal Perdata Siber, demikian juga Pidana Siber. Hal inilah yang menjadi penyebab utama beberapa perubahan penting dalam revisi buku edisi ke tiga.
Tidak tersedia versi lain