Text
Reformasi birokrasi Indonesia dan revolusi industri 4.0
Revolusi Industri 4.0 turut melanda berbagai dimensi birokrasi Indonesia. Reformasi birokrasi yang selama ini didorong tampaknya belum memperhitungkan dengan sungguh-sungguh dampak dari Revolusi Industri 4.0 itu sendiri. Beberapa ketentuan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terkesan sejalan dengan Revolusi Industri 4.0, tapi sesungguhnya ketentuan tersebut hanya mengakomodasi dukungan terhadap penerapan e-government yang sudah dilaksanakan oleh Negara-negara maju.
Tidak tersedia versi lain