Text
Hukum kewarisan islam di Indonesia
Hukum Kewarisan Islam merupakan hukum yang mengatur perpindahan hak milik seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli waris. Hukum Kewarisan Islam merupakan bagian dari hukum keluarga secara umum, yang timbul akibat hubungan keluarga, baik karena hubungan perkawinan maupun hubungan darah.
Hukum Kewarisan Islam merupakan salah satu aspek yang diatur dengan jelas dalam Al-Quran dan sunah Rasul. Kewarisan adalah penyelesaian perkara yang berhubungan dengan harta milik dan pelaksanaannya merupakan suatu ibadah (ta’abudi}. Jika pembagiannya tidak transparan dan tidak berdasarkan kekuatan hukum jelas, akan terjadi pertikaian di antara ahli waris.
Buku ini disusun sesuai dengan standar akademik yang akan mengarahkan dan mengantarkan pada pemahaman yang komprehensif tentang hukum kewarisan yang berkembang pada masa periode ulama fikih masa lalu hingga kewarisan Islam kontemporer, diantaranya : hukum kewarisan Islam secara umum; sumber hukum kewarisan Islam; hukum kewarisan Islam dalam tatanan hukum nasional; sebab-sebab hukum kewarisan Islam, baik menurut ulama fikih maupun Kompilasi Hukum Ilsam (KHI); menentukan harta waris; penghalang kewarisan; aplikasi pembagian waris, ahli waris pengganti; dan perdamaian dalam menyelesaikan waris.
Buku ini dapat merespons persoalan kewarisan kontemporer yang terus berkembang di masyarakat sehingga bisa dijadikan bahan acuan untuk menyelesaikan perkara kewarisan. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, para akademisi, dan masyarakat umum.
Tidak tersedia versi lain