Text
Politik hukum pemilu
Buku ini membahas mengenai pasang surut praktik pemilihan umum di Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Di dalamnya meliputi dinamika pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden serta pemilu kepala daerah. Hal yang tak kalah penting adalah peran Mahkamah Konstitusi, yang oleh UUD 1945 diberi wewenang untuk memutus sengketa hasil pemilu.
Tidak tersedia versi lain