Text
Dasar-dasar ilmu hukum: memahami kaidah, teori, asas dan filsafat hukum cet 2
Hukum (undang-undang) itu kejam, tetapi seperti itulah yang tertulis. Namun perlu diingat bahwa hukum itu didasari dengan nilai moral-etika karena tujuan hukum adalah untuk memelihara kepentingan orang banyak, bukan hanya sekelompok orang, dalam rangka menegakkan hak-haknya. Penggambaran sekilas wajah hukum tersebut di atas, membawa pada arti pentingnya untuk selalu “menengok kembali”, menyegarkan pengetahuan akan hal-hal yang fundamental tentang hukum. Hanya dengan cara inilah, pengetahuan tentang hukum itu terus diasah agar seorang sarjana hukum membekali dirinya secara bertanggung jawab dalam berbagai bidang pengabdian.
Dengan alur pikir inilah, buku ini pantas dijadikan referensi dalam tataran teoritikal maupun praktikal. Pendalaman tentang berbagai isu penting tentang hukum, terbuka kemungkinannya untuk dipelajari melalui berbagai literatur klasik maupun kontemporer tentang hukum yang dapat dijumpai sumbernya dalam buku ini.
Semoga dengan membaca buku ini, terbuka cakrawala pemikiran siapa saja yang berminat mendalami tentang ilmu hukum, sekaligus mendorong minat para akademisi maupun praktisi untuk mendalami ilmu hukum secara lebih intens. Bagi kalangan penulis, semoga kehadiran buku ini mendorong lebih banyak karya-karya tentang ilmu hukum,yang selalu dibutuhkan dan takkan pernah lekang oleh waktu.
Tidak tersedia versi lain