Text
Hukum lelang di indonesia
Istilah lelang tidak hanya merupakan bentuk penjualan barang-barang di muka umum secara tawar-menawar di hadapan juru lelang, melainkan juga termasuk pemborongan pekerjaan yang lazim dinamakan tender. Isi buku ini membahas serba-serbi lelang dan pelaksanaannya di Indonesia sehingga dapat dijadikan pedoman dan ilmu tambahan bagi mahasiswa fakultas hukum dan yang sedang mengambil program kenoktariatan. Buku ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan praktisi hukum karena dapat memahami dan mengetahui lelang yang benar sesuai dengan kaidah dan aturan hukum lelang yang ada di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain