Text
Dewan pengawas syariah dan supervisi perbankan syariah
Buku ini menyajikan tentang kedudukan dan kewenangan DPS dalam pengawasan perbankan syariah, yang bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi dan menganalisis kedudukan serta kewenangan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mekanisme pengawasan terhadap perbankan syariah sebagai upaya untuk semakin memperkuat sistem perbankan syariah nasional yang sehat dan kuat. Adapun manfaat dari buku ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dunia akademis sebagai upaya menemukan konsep-konsep baru di bidang pengawasan perbankan syariah dalam rangka menyinergikan ilmu pengetahuan dan implementasi operasionalisasi perbankan syariah di Indonesia. Hal ini dilakukan guna menciptakan kondisi perbankan syariah yang sehat, dinamis, dan berperan penting dalam pembangunan bangsa pada umumnya dan peningkatan kesejahteraan ekonomi umat pada khususnya.
Tidak tersedia versi lain