Text
Kebijakan hukum pidana : tindak pidana kedaruratan kesehatan
Buku ini hadir sebagai manifestasi kritis atas substansi undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan (UU Kekarantinaan Kesehatan) sebagaimana telah dicabut dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan (UU Kesehatan).
Tidak tersedia versi lain