Text
Pengawasan dan penegakan kode etik notaris
Dalam menjalankan jabatannya, notaris harus bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan Kode Etik Jabatan Notaris dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini juga dilengkapi dengan uraian tujuan sanksi etik dan bentuk-bentuk sanksi bagi notaris yang melakukan pelanggaran kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Buku ini membahas tentang empat teori penting, yaitu kode etik notaris; tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan bagi notaris; pengawasan notaris; dan sanksi pelanggaran kode etik.
Tidak tersedia versi lain