Text
Hukum administrasi negara
Hukum administrasi negara adalah hukum mengenai seluk-beluk administrasi negara (hukum administrasi negara heteronom) dan hukum operasional hasil ciptaan administrasi negara (hukum administrasi negara otonom) dalam rangka memperlancar penyelenggaraan dari segala yang dikehendaki dan menjadi keputusan pemerintah dalam rangka penunaian tugas-tugasnya.
Secara global, hukum administrasi negara merupakan instrumen yuridis yang digunakan oleh pemerintah untuk secara aktif terlibat dalam kehidupan kemasyarakatan, dan pada sisi lain HAN merupakan hukum yang dapat digunakan oleh anggota masyarakat untuk memengaruhi dan memperoleh perlindungan dari pemerintah. Jadi, HAN memuat peraturan mengenai aktivitas pemerintahan.
Selain merupakan hukum operasional dan hukum prosedural, hukum administrasi negara merupakan pula hukum disiplin bagi para pejabat administrasi dalam penunaian tugas, kewajiban, dan penggunaan wewenang. Para pejabat pemerintah dan administrasi dapat dibagi antara mereka yang mempunyai wewenang lini, staf, teknis, dan bantuan. Para pejabat yang mempunyai wewenang lini mempunyai komando, pengaturan, dan penentuan policy (mengambil keputusan yang mempunyai daya laku hukum). Para pejabat yang mempunyai wewenang staf mempunyai wewenang yang relevan dengan pekerjaan staf, di antaranya mengadakan pengawasan, pemeriksaan, penelitian, pengumpulan data pada umumnya, analisis, penyusunan laporan, nasihat, usul-usul pimpinan, dan rekomendasi yang mengikat.
Tidak tersedia versi lain