Text
Hukum tindak pidana korupsi: Penerapan pidana hukum mati dan Undang-Undang perampasan aset
Buku Hukum berjudul Buku Hukum Tindak Pidana Korupsi: Penerapan Pidana Hukum Mati dan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan karya Marihot Simanjuntak. Tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang dikatogorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang tidak hanya menimbulkan bencana bagi perekonomian nasional, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial, dan hak-hak ekonomi masyarakat yang dapat mengakibatkan timpangnya kesejahteraan rakyat. Korupsi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Pelaku korupsi sering kali memanfaatkan celah hukum dan bekerja sama secara lintas negara untuk menyembunyikan aset hasil korupsi. Hal ini membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin kompleks. Perbedaan sistem hukum di setiap negara serta adanya perjanjian ekstradisi yang belum optimal sering kali menjadi kendala dalam mengejar para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
Buku ini akan membahas secara mendalam tentang tantangan dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum internasional. Dengan memahami sejarah pemberantasan korupsi di berbagai negara dan membandingkan sistem hukum yang berlaku, buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kompleksitas masalah korupsi. Selain itu, buku ini juga akan membahas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh berbagai negara dalam bekerja sama untuk memberantas korupsi lintas negara, serta kendala-kendala yang dihadapi.
Tidak tersedia versi lain