Text
Hukum acara pidana
Hukum acara pidana merupakan pilar utama dalam sistem hukum yang mengatur tata cara penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan. Konsep dasar hukum acara pidana mencakup prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan. Sejarah hukum acara pidana mencerminkan perkembangan aturan dan norma yang terus disempurnakan seiring dengan dinamika masyarakat dan kebutuhan akan keadilan.
Tidak tersedia versi lain