Text
Dinamika dan problematika kedudukan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia
Buku ini menjelaskan tentang indonesia sebagai negara yang menganut sistem hukum civil law, menempatkan peraturan perundang-undangan tertulis sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Sistem ini dianggap memiliki kelebihan dalam mengatur lembaga-lembaga negara, membatasi kekuasaan, dan melindungi hak-hak warga negara. Peraturan perundang-undangan dalam sistem civil law bersifat konstitutif dan abrogatif, serta memungkinkan pembagian kerja yang efisien antara pembuatan dan pengaturan hukum. Prinsip keadilan juga menghendaki agar hukum diketahui publik sebelum ditegakkan, dan legislasi dapat dibuat untuk mengantisipasi kasus-kasus yang belum terjadi.
Tidak tersedia versi lain