Text
Kelembagaan keuangan syariah di Negeri Serambi Mekkah
Keadaan dan struktur masyarakat saat ini menggunakan jasa dan produk keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam dikenal dengan istilah keuangan Islam. Teori ini menghilangkan konsep bunga dengan menggunakan akad atau perjanjian yang memuat konsep bagi hasil, jual beli barang dan jasa, dan sebagainya. Untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat, pemerintah mulai mengembangkan keuangan Islam sejak tahun 1990-an dengan menerbitkan undang-undang.
Tidak tersedia versi lain