Text
Analisis dampak lingkungan: konsep, metodologi, dan implementasi
Buku Lingkungan yang berjudul Buku Analisis Dampak Lingkungan: Konsep, Metodologi, dan Implementasi merupakan karya Enjang Nurjaman. Konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara formal berakar pada undang-undang NEPA tahun 1969 di Amerika Serikat, yang bertujuan sebagai alat preventif terhadap kerusakan lingkungan akibat pembangunan. Di Indonesia, AMDAL diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 dan kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, mendefinisikannya sebagai kajian dampak penting suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Dokumen AMDAL meliputi Kerangka Acuan ANDAL, ANDAL, RKL, RPL, dan Ringkasan Eksekutif. Kajian AMDAL sendiri didasarkan pada konsep ekologi, ilmu tentang interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya, menjadikannya bagian dari ekologi pembangunan yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembangunan dan lingkungan.
Tidak tersedia versi lain