Text
Hukum kesehatan dan tindak pidana kesehatan di Indonesia
Hukum kesehatan adalah cabang ilmu hukum yang mengatur segala aspek yang berkaitan dengan kesehatan. Hukum ini tidak hanya mengatur hubungan antara pasien dan tenaga medis, tetapi juga mengatur penyelenggaraan layanan kesehatan secara keseluruhan. Hukum kesehatan mencakup berbagai hal, mulai dari hak dan kewajiban pasien, standar pelayanan kesehatan, hingga tanggung jawab tenaga medis. Tujuan utama dari hukum kesehatan adalah untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Tidak tersedia versi lain