Text
Konsep dasar dan prinsip-prinsip peradilan tata usaha negara
Catatan sejarah menunjukkan bahwa pembentukan PTUN sarat dengan perdebatan- perdebatan baik mengenai perlu tidaknya, mengenai struktur organisasi, fungsi, kewenangan maupun mengenai hukum acaranya yang kemudian menjadi isu hangat di kalangan pemerintah, DPR maupun kalangan akademisi pada saat itu. Perdebatan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek teoretis normatif tetapi juga dipengaruhi kebutuhan politik praktis.
Tidak tersedia versi lain