Text
Konsep rechterlijk pardon: (pemaafan hakim) dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia
Buku Hukum berjudul Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia ini memiliki tujuan mulia untuk memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia. Dengan menyajikan konsep pemaafan hakim secara sederhana dan terstruktur, penulis ingin memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan adil. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang tertarik dengan reformasi hukum pidana. Melalui karya ini, penulis mengajak pembaca untuk turut serta dalam diskursus mengenai pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana yang telah menunjukkan penyesalan dan upaya untuk memperbaiki diri.
Tidak tersedia versi lain