Text
Hukum internasional era society 5.0
Buku ini membahas mengenai hukum internasional yang merupakan sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara, organisasi internasional, dan subjek hukum lainnya dalam konteks global. Hukum ini mencakup berbagai bidang, seperti hak asasi manusia, hukum perang, perdagangan internasional, dan lingkungan hidup. Prinsip dasar hukum internasional meliputi kedaulatan negara, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kewajiban internasional yang telah disepakati. Di dalam hukum internasional, ada dua jenis utama: hukum internasional publik, yang mengatur hubungan antarnegara dan organisasi internasional, serta hukum internasional privat, yang berfokus pada hubungan antar individu atau entitas swasta dari negara yang berbeda. Salah satu instrumen penting dalam hukum internasional adalah perjanjian internasional, yang menjadi dasar kewajiban hukum bagi pihak yang menandatanganinya.
Tidak tersedia versi lain