Skripsi Ekonomi
Analisis respon wajib Pajak terhadap pemberlakuan Undang-Undang Pajak penghasilan tahun 2008
ANALISIS RESPON WAJIB PAJAK TERHADAP PEMBERLAKUAN
UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN TAHUN 2008
Oleh:
Imaniar Afriyanti
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk menguji reaksi manajemen suatu perusahaan
dalam menyikapi kebijakan pemerintah di bidang perpajakan dengan adanya
perubahan Undang-undang Pajak Penghasilan no. 36 Tahun 2008.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan otomotif yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2007 sampai tahun 2009. Sampel
yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 9 perusahaan yang dipilih dengan
menggunakan metode purposive sampling. Data diuji dengan menggunakan metode
paired sample t test.
Hasil penelitian menunjukan bahwa discretionary accrual tahun setelah
berlakunya tarif pajak yang baru lebih tinggi daripada discretionary accrual pada
sebelum berlakunya tarif pajak baru, yang berarti bahwa perusahaan merespon positif
melakukan manajemen laba dalam menyikapi perubahan undang-undang perpajakan.
Kata Kunci: Total Akrual, Non-Discretionary Accrual, Discretionary Accrual.
Tidak tersedia versi lain