Text
Hukum pidana internasional
Buku ini mengungkap perkembangan teori-teori hukum internasional; baik yang sedang berkembang saat ini maupun kecenderungan perkembangan teori tersebut di masa yang akan datang. Buku ini juga membahas tentang perkembangan teori tentang perbuatan melawan hukum internasional (internationally wrongful act); yaitu perbuatan melawan hukum yang dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana (crime) dan perbuatan melawan hukum interna sional yang bukan merupakan tindak pidana serta membahas macam-macam tindak pidana internasional dan penggolongannya berdasarkan Draft Article on State Responsibility-ILC- UNGA maupun berdasarkan Draft Code on International Criminal Law-Bassiouni.
Tidak tersedia versi lain