Image of Sistem presidensial indonesia dari soekarno ke jokowi

Text

Sistem presidensial indonesia dari soekarno ke jokowi



Sejak dimulainya reformasi tahun 1998, Indonesia memasuki fase sejarah politik baru. Salah satunya adalah upaya “pemurnian” sistem demokrasi presidensial melalui amandemen konstitusi sejak tahun 1999 hingga 2002. Sebagian besar upaya pemurnian sistem demokrasi presidensial melalui amandemen UUD 1945 dapat dikatakan berhasil. Pelembagaan tiga prinsip pokok sistem presidensial terpenuhi, yakni (1) presiden dipilih untuk masa jabatan yang bersifat tetap; (2) presiden dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui dewan pemilih (electoral college); dan (3) presiden merupakan kepala eksekutif yang bersifat tunggal. Tiga prinsip tersebut tidak hanya telah dilembagakan melalui perubahan pasal-pasal UUD 1945, melainkan juga telah diimplementasikan dalam praktik kehidupan politik bangsa Indonesia sejak Pemilu 2004.


Ketersediaan

UPN235424321.804 2 DIA sMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
321.804 2 DIA s
Penerbit Pustaka Obor Indonesia : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxiv, 489 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024336462
Klasifikasi
321.804 2
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Revisi
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya